Calon peserta didik baru SMK: a. memiliki SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; b. berusia maksimal 21 tahun ; c. tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Kompetensi Keahlian yang dipilih; d. tidak buta warna untuk calon peserta didik pada kompetensi keahlian : 1. semua kompetensi keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi 2. Akomodasi Perhotelan 3. Busana Butik 4. Jasa Boga 5. Patiseri 6. Kecantikan rambut 7. Kecantikan kulit 8. Usaha Perjalanan Wisata 9. Desain Komunikasi Visual e. memiliki tinggi badan minimal 158 cm bagi calon peserta didik pria, dan 153 cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian : 1. Teknik Pemesinan 2. Teknik Kendaraan Ringan 3. Semua kompetensi keahlian pada program studi keahlian Teknologi Pesawat Udara 4. Semua kompetensi keahlian pada program studi keahlian Teknik Perkapalan 5. Akomodasi Perhotelan 6. Jasa Boga Usaha Perjalanan Wisata 8. Patiseri 9. Kecantikan Rambut 10. Kecantikan Kulit 11. Desain Komunikasi Visual 12. Administrasi Perkantoran 13. Pemasaran f. Tidak buta warna dan memiliki tinggi badan minimal 158 cm bagi calon peserta didik pria dan 153 cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian : 1. Teknik Pemesinan 2. Teknik Kendaraan Ringan 3. Semua program studi keahlian Teknologi Pesawat Udara 4. Semua program studi Teknik Perkapalan 5. Akomodasi Perhotelan 6. Jasa Boga 7. Usaha Perjalanan Wisata 8. Patiseri 9. Kecantikan Rambut 10. Kecantikan Kulit 11. Desain Komunikasi Visual 12. Pemasaran Pendaftaran pada sekolah tujuan SMK Negeri : a. calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian, pada SMK Negeri yang sama dan/atau berbeda dengan memperhatikan persyaratan khusus pada masing - masing kompetensi keahlian; b. calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar kembali ke SMK Negeri dan/atau SMA Negeri; c. calon peserta didik baru yang tidak diterima dari semua kompetensi keahlian di SMK Negeri pilihan selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online dengan : 1. memilih kompetensi keahlian yang sama pada SMK Negeri yang berbeda; 2. memilih kompetensi keahlian yang berbeda pada SMK Negeri yang sama; 3. atau dapat mendaftar ke SMA Negeri. Pelaksanaan PPDB Real Time Online dilakukan dengan 2 (dua) tahap; Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap pertama : a. calon peserta didik baru mendaftar di salah satu sekolah negeri terdekat; b. calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dan melengkapinya dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6; d. pada saat proses pendaftaran calon peserta didik baru SD harus menunjukkan akte kelahiran asli/surat keterangan lahir asli dari kelurahan dan kartu keluarga asli serta menyerahkan fotocopy; c. menyerahkan kartu peserta UASBN/UN/UNPK; d. calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran beserta nomor urut pendaftaran yang diperoleh dari sistem PPDB Real Time Online setelah opertor sekolah memasukkan data calon peserta didik; e. tanda bukti pendaftaran sebagaimana huruf d harus ditandatangani oleh calon peserta didik baru dan panitia sekolah sebagaimana tercantum dalam lampiran XXVI format TBP Peraturan Kepala Dinas ini; Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap kedua : a. PPDB Real Time Online tahap kedua hanya bisa diikuti oleh : 1. calon peserta didik baru dari sekolah asal Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada tahap pertama; 2. calon peserta didik baru SMK Negeri yang gugur pada saat lapor diri tahap pertama karena disebabkan tidak memenuhi persyaratan khusus bagi masing - masing kompetensi keahlian. b. tata cara pendaftaran tahap kedua sama dengan tahap pertama Jadwal pelaksanaan PPDB pada SMA dan SMK Real Time Online No | Kegiatan | Wakltu | Jam | Keterangan | 1. | Pra Pendaftaran | 28 - 30 Juni 2010 | 08.00 - 15.00 | | 2. | Pendaftaran PPDB tahap 1 | 1 - 3 Juli 2010 | 08.00 - 15.00 | | 3. | Pengumuman PPDB tahap 1 | 3 Juli 2010 | 16.00 | | 4. | Lapor Diri PPDB tahap 1 | 5 - 6 Juli 2010 | 08.00 - 15.00 | Disekolah Tujuan | 5. | Pengumuman tempat kosong | 6 Juli 2010 | 16.00 | | 6. | Pendaftaran PPDB tahap II | 7 - 8 Juli 2010 | 08.00 - 15.00 | | 7. | Pengumuman PPDB tahap II | 8 Juli 2010 | 16.00 | | 8. | Lapor diri PPDB tahap II | 9 Juli 2010 | 08.00 - 15.00 | Disekolah Tujuan | 9. | Hari Pertama masuk sekolah | 12 Juli 2010 | | | Pengumuman nanti bisa di lihat di web http://smk.ppdbdki.org
|